TajukRakyat.com,Jakarta– Presiden RI Joko Widodo mengultimatum semua Kapolda dan Komandan Korem untuk mengantisipasi insiden kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayahnya masing-masing.
Jika Kapolda dan Danrem tidak mampu mengatasi masalah ini, Jokowi berjanji akan memberikan sanksi.
Ultimatum itu disampaikan Jokowi ketika melakukan pertemuan Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2023 di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (8/2/2023).
“Tadi saya ulangi lagi soal janjian, janjian saya 7 tahun yang lalu masih berlaku sampai sekarang, kalau ada kebakaran besar di provinsi, yang tanggung pangdam, kapolda, danrem,” kata Jokowi seusai memberikan arahan.
Jokowi pun mengingatkan bahwa ada potensi karhutla di sejumlah provinsi karena suhu diperkirakan akan naik pada Februari-Maret 2023 akibat fenomena el nino.
“Karhutla, ini kan el nino, hati-hati saya memberikan warning untuk provinsi-provinsi Riau, Sumut, Kalimantan hati-hati, karena nanti di akhir Februari atau Maret sudah panasnya sudah naik,” kata Jokowi.
Jokowi, dalam arahannya yang disampaikan secara tertutup, berpesan kepada TNI dan Polri untuk memiliki visi yang sama.
Selain soal penanganan karhutla, TNI dan Polri juga diminta seirama mengenai upaya menjaga program hilirisasi dan industrialisasi dari gangguan serta menjaga kondusivitas di tengah tahun politik.
Secara khusus, ia berpesan mengenai pentingnya hilirisasi yang memberikan nilai tambah besar bagi negara sesuai tema yang diangkat oleh rapat pimpinan hari ini.
“Tugas TNI-Polri adalah menjaga agar namanya industrialisasi, hilirisasi itu berjalan dengan baik di lapangan, tidak terjadi gangguan-gangguan,” kata Jokowi.
Ia menyebutkan, salah satu upaya menjaga hilirisasi dan industrialisasi itu adalah dengan memberantas tambah dan ekspor ilegal.
Sebab, praktik-praktik tersebut disebutnya bakal mengganggu proses hilirisasi dan industrialisasi yang sedang dikerjakan pemerintah.
“Kalau ekspor ilegal misalnya timah itu masih berjalan, bauksit masih ada, batu bara masih ada, sehingga penerimaan negara menjadi sangat berkurang karena itu, itulah tugas TNI dan Polri,” ujar Jokowi.
Sebelumnya, pada 2016 lalu, Jokowi pernah menyatakan bahwa ia akan memberikan sanksi keras kepada kapolda dan pangdam yang lalai mencegah terjadinya karhutla.
“Saya sudah janjian dengan Kapolri dan Panglima TNI, reward and punishment,” kata Jokowi, dalam rapat koordinasi nasional pencegahan kebakaran hutan dan lahan, di Istana Negara, Jakarta, 18 Januari 2016 lalu.
Jokowi menegaskan, pemberian sanksi dan penghargaan itu berlaku sampai tingkat kepala polsek dan komandan rayon militer.
Upaya ini dilakukan untuk memberi kesadaran bahwa pencegahan kebakaran hutan dan lahan harus melibatkan semua pihak, khususnya kapolsek dan danramil sebagai pihak yang mengetahui informasi kebakaran lebih awal.
Menurut Jokowi, Polri dan TNI dapat membantu mengerahkan personel saat ada permintaan atau laporan mengenai kebakaran hutan di suatu lokasi.
Sedangkan kepala daerah akan membantu dari sisi anggaran untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan tersebut.
“Tidak ada kata-kata tidak, semua harus digerakkan. Begitu api satu muncul, kejar dia. Ini yang akan membereskan. Turun ke lapangan, jangan hanya di balik meja,” ujar Jokowi.(kompas.com)