Polsek Percut Seituan Musnahkan Gubuk Diduga Lapak Narkoba

Gubuk dimusnahkan.(ist)
Gubuk dimusnahkan.(ist)

TajukRakyat.com,Percut Seituan – Polsek Percut Seituan bersama Danramil bongkar dan bakar gubuk yang diduga tempat penyalahgunaan narkoba.

Lapak narkoba yang diobrak-abrik petugas yakni di Jl. Jermal XV Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, kemarin.

Gubuk tersebut diduga sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba atau tindakan kriminal lainnya.

Namun sayangnya, setelah personel menyisir seluruh gubuk, tidak ada yang diamankan.

Diduga operasi “Masuk Angin” alias sudah bocor ke pihak lain sehingga personel hanya menemukan sejumlah barang bukti diantaranya bong (alat hisap).

Baca Juga:   Pengedar Sabu di Binjai Nginap di Sel Usai Jual Narkoba ke Polisi yang Menyamar

Pantuan di lapangan, setelah personel melakukan penyisiran di sekitar lokasi gubuk, dan menyita sejumlah barang bukti.

Maka gubuk dirobohkan oleh personel gabungan dan ada gubuk yang dibakar.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Percut Seituan Kompol M. Agustiawan.

“Ya, kita bersama muspika memusnahkan sejumlah gubuk diduga lokasi penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Ia menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Percut Seituan untuk segera melapor ke piha kepolisian apabila menemukan lokasi seperti itu dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:   Gelisah, TKI Pembawa Sabu Gagal Pulang Kampung ke Aceh Timur

“Atau lokasi lainnya yang dijadikan tempat tindakan kriminal,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *