TajukRakyat.com,Deliserdang– Ratusan TKI ilegal yang sempat terlantar di wilayah Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang akhirnya dipulangkan.
Setidaknya, ada 127 orang yang dipulangkan ke rumah masing-masing.
Menurut informasi dihimpun tajukrakyat.com, 127 orang ini terdiri dari 92 laki-laki dan 35 perempuan.
Dari jumlah tersebut, tiga diantaranya merupakan balita.
Berdasarkan pendataan yang dilakukan pihak Kecamatan Pantai Labu dan petugas Imigrasi Klas I Khusus TPI Medan menyebutkan, bahwa ratusan TKI ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Beberapa TKI ada yang berasal dari Aceh, Palembang, Jawa dan Lombok.
Mereka semua nekat pulang menumpangi kapal kayu karena tidak punya biaya pulang secara resmi.
”Kalau pulang secara resmi naik pesawat bisa habis Rp 8 juta,” kata seorang TKI yang tampak mengemasi barangnya, Rabu (10/1/2024).
Para TKI ini menerangkan, mereka berangkat dari Malaysia sejak Senin (8/1/2024) subuh.
Dari Malaysia, mereka menumpangi dua kapal kayu.
Waktu keberangkatan kira-kira pukul 03.00 waktu Malaysia.
Setelah beberapa hari berlayar, para TKI ilegal ini kemudian sampai di perairan Kecamatan Pantai Labu.
Namun, sebelum mendekati daratan, nakhoda kapal mendadak menghentikan kapal.
Alasannya, kapal karam, sehingga para TKI ilegal ini harus turun ke air dan basah-basahan menuju daratan.
“Kami dibantu nelayan juga. Ada yang nolong kami,” kata TKI lainnya.
Sementara itu, Camat Pantai Labu, Faisal Nasution mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan ada TKI ilegal masuk ke wilayahnya sekira pukul 10.00 WIB.
Setelah mendapat laporan itu, Faisal kemudian mendatangi lokasi.
“Kami berkoordinasi dengan pihak terkait, khususnya imigrasi,” kata Faisal.
Tidak hanya berkoordinasi dengan pihak imigrasi, Camat Pantai Labu juga berkoordinasi dengan Polsek Pantai Labu ddan Koramil setempat.
Saat pendataan, polisi dan TNI ikut mengawal jalannya pemeriksaan.(won)