TajukRakyat.com,Tanjungbalai– Terduga sindikat narkoba di Kota Tanjungbalai nekat melempar bungkusan sabu ke Lapas Klas IIB Tanjungbalai.
Namun, aksi peredaran narkoba itu gagal, lantaran bungkusan sabu nyangkut di kawat tembok lapas.
Menurut Kapal Lapas Klas IIB Tanjungbalai, Sangapta Surbakti, aksi tersebut diketahui oleh petugas lapas yang berjaga di menara II.
Saat melakukan patroli, petugas melihat ada bungkusan tersangkut di kawat.
Setelah diambil dan diperiksa, ternyata bungkusan plastik itu berisi narkoba jenis sabu.
Beratnya berkisar 1,13 gram.
“Penemuan narkoba itu terjadi pada Senin (11/12/2023) sekira pukul 07.30 WIB. Saat itu ada petugs yang curiga melihat sebuah bungkusan tersangkut di kawat tembok,” kata Sangapta Surbakti, Selasa (12/12/2023).
Setelah menemukan bungkusan berisi narkoba itu, petugas jaga kemudian melapor ke dirinya.
Pihak Lapas Klas IIB Tanjungbalai lantas berkoordinasi dengan petugas Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai guna proses pengembangan.
“Ini yang ketiga kalinya upaya masyarakat melakukan pelemparan ke dalam lapas. Ini membuat kami akan terus gencar dalam penanganan dan pencegahan masuknya narkoba ke dalam lapas,” kata Sangapta.
Kedepan, ia akan memperketat pengawasan, khususnya di sejumlah lokasi yang diyakini sebagai titik pelemparan.(tan)