14 Adegan Rekontruksi Suami Bunuh Istri

Salah satu adegan rekontruksi.(ist)
Salah satu adegan rekontruksi.(ist)

 

 

TajukRakyat.com,Sunggal – Polisi rekonstruksi kasus pembunuhan Rita Jelita Boru Sinaga (24) di rumah Jalan Diski Glugur Rimbun, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Selasa (16/7/24) siang.

Rekonstruksi menampilkan 14 adegan yang dimulai dari pelakunya Lie Pin Chen alias Joni (42) pulang membuka pintu lalu masuk ke dalam rumah, bertemu korban dan kemudian membunuh korban (Rita) dengan cara dicekik.

Untuk diketahui Joni dan Rita merupakan pasangan suami istri (pasutri).

Lalu pada adegan selanjutnya pelaku keluar rumah dan memberitahu ke tetangganya bahwa korban meninggal dunia karena bunuh diri.

Baca Juga:   Malam-malam, Seratusan Remaja Pria Dikumpulkan di Polsek Sunggal

“Ada 14 adegan,” kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Suyanto Usman Nasution di lokasi kejadian.

Ia menjelaskan secara keseluruhan proses rekonstruksi berjalan aman dan lancar.

Namun, ada beberapa pendapat saat rekonstruksi yakni pihak kuasa hukum dari pelaku tidak mengakui kalau kliennya membunuh korban.

Amatan di lokasi, terlihat rekonstruksi mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Usai rekonstruksi, pelaku kemudian dibawa masuk ke dalam mobil polisi dan meninggalkan lokasi.

Diketahui, korban ditemukan tewas tak wajar di rumahnya di Jalan Diski Glugur Rimbun, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, awal Juni 2024 kemarin.

Baca Juga:   Diduga Cemburu Buta, Istri dan Ibu Mertua Ditikam dengan Pisau, Pelaku Ditangkap

Saat ditemukan, Joni mengatakan kalau korban meninggal dunia karena gantung diri pakai sarung.

Namun, pihak keluarga korban merasa janggal atas kematian korban dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Sunggal atas dugaan pembunuhan.

Polisi yang melakukan penyelidikan lalu mengungkap motif pembunuhan yang merenggut nyawa Rita Jelita Boru Sinaga.

Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat menyampaikan dari pemeriksaan terungkap kalau tersangka Lie Pin Chen alias Joni (42) kesal, karena korban mengajak rekreasi ke Berastagi.

“Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, pembunuhan yang dilakukan pelaku berawal saat Rita mengajak tersangka untuk bertamasya ke Berastagi,” katanya, Senin (17/6/2024).

Baca Juga:   Mediasi Gagal, Komedian Andre Taulany Akhirnya Talak Ceraikan Istri

Namun, ajakan kekasihnya ditolak tersangka dan korban terus memaksa hingga akhirnya Joni hilang kesabaran dan akhirnya mencekik leher korban hingga tewas.(*)

Salah satu adegan rekontruksi.(ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *