Sumut  

Diwarnai Letusan Senjata, Polisi Tangkap 5 Pengecer Sabu di Desa Cinta Rakyat Deli Serdang

Polisi menangkap bandar sabu di Deli Serdang. Ist

TajukRakyat.com – Polisi melakukan penggerebekan kawasan kampung narkoba, di Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Sabtu (25/11/2023) kemarin.

Dalam penggerebekan yang dilakukan di Desa Cinta Raykat, petugas menangkap 5 warga, yang terdiri dari 1 bandar kecil dan 4 pengecer narkoba.

Dalam penggerebekan yang dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, petugas Satresnarkoba yang turut dibantu petugas Satsamapta, sempat meletuskan beberapa tembakan peringatan ke udara, usai sejumlah pelaku berupaya melarikan diri dari sergapan petugas.

Namun, 5 warga yang sudah jadi target karena kerap mengedarkan narkoba di kawasan Desa Cinta Raykat dan Desa Percut, akhirnya diringkus meskipun awalnya berupaya kabur.

Baca Juga:   Banjir Jalinsum, 50 Personel Satlantas Labuhanbatu Dikerahkan

Kelima warga yang ditangkap, yakni IS (33), MS (18), IP (37), NA (39), dan seorang wanita yakni IM (32).

Dari kelima pelaku, seorang diantaranya yakni NA (39), merupakan pe narkotika jenis sabu, yang pada penggerebekan beberapa waktu lalu berhasil kabur.

“Untuk barang bukti narkotika jenis sabu, ada lebih dari 60 gram yang kita sita. Sedangkan untuk ganja, ada 13 paket ganja siap edar. Kita juga temukan beberapa alat hisap narkoba, dari beberapa titik di perkampungan yang kita gerebek,” ujar AKBP Jhon Rakutta Sitepu, Minggu (26/11/2023).

Baca Juga:   Imran Surbakti, Ketua Ranting Pemuda Pancasila yang Ancam Bunuh Jurnalis Kabarnya Sudah Ditangkap

Ditambahkan Jhon, saat menangkap NA (39) yang merupakan bandar sabu, pihaknya sempat harus menyisir bagian plafon rumah NA, karena pelaku sempat membuang barang bukti sabu ke bagian atas rumahnya, melalui plafon kamar mandi yang memang berlubang.

Dari atas plafon rumah NA sendiri, setidaknya ditemukan beberapa paket besar sabu, dengan berat total mencapai 51 gram.

“Ketika ditangkap NA ini sempat berkilah, namun anggota kita melihat dengan jelas jika pelaku membuang sesuatu ke bagian atas plafon rumahnya. Setelah kita periksa, ternyata yang dibuang merupakan narkotika jenis sabu. Kita juga temukan satu paket sabu, di bagian bawah tempat tidur,” ungkapnya.

Baca Juga:   Polrestabes Medan Ringkus Puluhan Penjahat untuk Amankan Natal dan Tahun Baru

Terkait dengan penggerebekan ini sendiri, keterangan kelima pelaku saat ini masih terus didalami, guna menangkap pemasok narkoba kepada kelima pelaku.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *