Sumut  

Lolos 2 Kali, Warga Jawa Timur Pasok 7 Kg Sabu dari Malaysia ke Asahan

SA, warga Jawa Timur penyelundup 7 Kg sabu dari Malaysia yang diamankan petugas TNI AL Tanjungbalai Asahan.
SA, warga Jawa Timur penyelundup 7 Kg sabu dari Malaysia yang diamankan petugas TNI AL Tanjungbalai Asahan.

TajukRakyat.com,Asahan– Petugas Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan (TBA) menggagalkan penyelundupan 7 Kg sabu asal Malaysia ke Kabupaten Asahan, Sumatra Utara, Sabtu (16/9/2023).

Dalam kasus ini, satu orang diamankan.

Adapun tersangka penyelundup sabu itu berinisial SA, warga asal Jawa Timur.

Menurut informasi dihimpun tajukrakyat.com, SA ditangkap di pelabuhan tikus yang ada di Sungai Asahan.

Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Aan Prana Tua Sebayang menerangkan, pengungkapan ini berawal dari patroli laut yang dilakukan anak buahnya.

Saat itu, anggota TNI AL yang melakukan patroli di Sungai Asahan melihat ada kapal yang membawa seorang penumpang laki-laki.

Karena curiga, petugas TNI AL kemudian melakukan pengadangan dan pemeriksaan.

Baca Juga:   Ledakan di Komplek Liberty Medan Bikin Heboh Warga

Saat dicek, penumpang laki-laki berinisial SA tampak gugup.

Ketika petugas memeriksa barang bawaannya, ditemukanlah tujuh bungkus sabu, yang masing-masing bungkus memiliki berat satu kilogram.

Atas temuan itu, petugas TNI AL kemudian membawa SA ke markasnya.

Dua Kali Lolos

Dari pengakuan SA pada petugas, ia sudah dua kali berhasil menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia, melalui jalur Sungai Asahan.

Kata SA, ia diperintahkan oleh rekannya berinisial AS, yang saat ini berada di Kuala Lumpur, Malaysia.

SA bilang, pada penyelundupan pertama ia berhasil memasok sabu seberat satu kilogram.

Kemudian, pada penyelundupan kedua, ia berhasil memasok dua kilogram sabu.

Baca Juga:   8 Rumah di Medan Ludes Terbakar, 11 Mobil Pemadam Dikerahkan

Namun, pada aksinya yang ketiga, SA gagal.

Ia keburu ditangkap Tim F1QR Lantamal TBA.

Dari pengakuan SA, ia mendapatkan upah Rp 50 juta perkilogramnya jika berhasil memasok sabu dari Malaysia.

”Pengakuannya sudah tiga kali (memasok narkoba). Ini yang ketiga,” kata Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Aan Prana Tua Sebayang, Minggu (17/9/2023).

Naik Pesawat dari Jawa Timur

Kepada petugas, SA mengakui semua perbuatannya.

SA bilang, ia berangkat dari Jawa Timur ke Sumatra Utara menggunakan pesawat.

Sampai di Bandara Kualanamu, SA kemudian bertolak ke Kabupaten Asahan via jalur darat.

Setibanya di Kabupaten Asahan, SA kemudian menempuh jalur laut menuju ke Kuala Lumpur, Malaysia.

Baca Juga:   Dua Jenderal, Bupati Hingga Ketua Partai Masuk Bursa Calon Gubernur Sumut dari PDIP

Dari sana, SA kemudian membawa sabu milik AS menggunakan kapal menuju ke Kabupaten Asahan.

Rencananya, jika berhasil masuk ke Kabupaten Asahan, SA akan menempuh jalur darat menggunakan bus menuju ke Surabaya.

Atas perbuatannya, SA pun terancam Pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *