TajukRakyat.com,Siantar– Warga Jalan Batongkuran Kiri, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar sempat menemukan mortir diduga sisa masa peperangan.
Temuan mortir itu berlangsung pada Sabtu (19/8/2023) sore, saat masyarakat melakukan bersih-bersih di depan SDN 124400 Lorong 7 Perluasan.
Menurut informasi dihimpun tajukrakyat.com, setelah menemukan mortir tersebut, warga justru menjualnya ke tempat penampungan barang bekas atau butut.
Namun, pihak penampung barang bekas tidak mau menerima mortir tersebut.
Pemilik penampungan barang bekas justru melaporkan temuan mortir ini pada polisi.
Petugas Polres Siantar yang menerima informasi itu lantas ke lokasi penampungan barang bekas.
Kemudian, petugas Polres Siantar berkoordinasi dengan Tim Unit Komposit Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut.
Pada Minggu (20/8/2023) kemarin, petugas Jibom kemudian melakukan pemusnahan.
Proses pemusnahan mortir ini dipimpin langsung Kapolres Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno.
Menurut Yogen, pemusnahan mortir dilakukan di Jalan Ringroad, Kelurahan Tanjungtongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.
“Lokasi pemusnahan jauh dari permukiman warga,” kata Yogen, Senin (21/8/2023).
Yogen bilang, bahwa proses pemusnahan berjalan aman dan lancar.
Ia mengatakan, sisa proyektil serta selongsong mortir dibawa ke Kompi II Yon B Polda Sumut.(arch)