TajukRakyat.com,Tanjungbalai– Petugas gabungan kepolisian dan Satpol PP Kota Tanjungbalai merazia sejumlah tempat hiburan malam.
Adapun lokasi yang dirazia yakni Hotel Tresya Internasional dan Hotel Suranta Permai.
Saat menyambangi kedua hotel ini pada Minggu (29/10/2023) dinihari, petugas mengimbau para pengelola untuk tidak melanggar jam operasional.
Setelah merazia kedua hotel tersebut, polisi bergerak merazia para pengguna jalan.
Dalam razia tersebut, polisi menghentikan becak motor yang dinilai ugal-ugalan.
Saat razia berlangsung, ada delapan orang yang diamankan.
Delapan orang itu terdiri dari empat wanita dan empat laki-laki.
Mereka yang diamankan masing-masing A (16), S (33), U (16) dan NAS (22).
Keempatnta merupakan wanita.
Lalu, empat laki-laki yang juga diamankan adalah AH (21) H (30) H (30) dan Y (18).
Dari delapan orang ini, tiga diantaranya positif menggunakan narkoba.
Mereka yang positif adalah AH, H dan Y.
Lima orang lainnya negatif.
“Tiga orang yang positif kemudian kami serahkan ke BNNK Tanjungbalai untuk menjalani proses sesment,” kata Wakapolres Tanjungbalai, Kompol Rudy Chandra, Minggu siang.
Ia mengatakan, untuk lima orang lainnya langsung dipulangkan setelah didata terlebih dahulu di Polres Tanjungbalai.(arch)