TajukRakyat.com,Deliserdang– Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini sudah ada tujuh anggota geng motor yang ditangkap polisi, terkait aksi penyerangan warung mie Aceh di jalan besar Namorambe, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang.
Peristiwa penyerangan yang terjadi Minggu (29/9/2024) dinihari itu melukai sejumlah pengunjung, hingga merusak fasilitas di warung tersebut.
Dari tujuh pelaku, rata-rata masih berstatus sebagai pelajar.
Untuk itu, polisi pun kemudian berkirim surat ke Dinas Pendidikan dan pihak sekolah, tempat para pelaku menempuh pendidikan.
“Awalnya ada dua yang diamankan, dan berikutnya ditambah lima pelaku lain, sehingga kini ada tujuh yang ditangkap,” kata Hadi, Rabu (2/10/2024).
Hadi menerangkan, karena para pelaku masih berstatus sebagai pelajar, tentu prosesnya akan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan menyangkut anak.
Kendati begitu, polisi tetap mendalami hal lainnya, seperti soal apakah kendaraan yang dipakai para pelaku ini memiliki dokumen yang sah atau tidak.
Lalu, apakah kendaraan tersebut merupakan hasil kejahatan atau bukan.
Jika terbukti, maka akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
“Kami bersurat kepada dinas pendidikan, kepala sekolah untuk bersama-sama memberikan bimbingan, teguran secara baik supaya mereka tidak mengulangi perbuatannya dan konvoi bersama teman-temannya,” kata Hadi.
Tentu saja, mereka yang ditangkap itu sudah didata oleh polisi.
Jika kedepan ketahuan lagi melakukan tindakan serupa, maka akan kembali diproses hukum.
Dalam peristiwa ini, pekerja warung mie Aceh bernama Iqbal sempat mengalami luka akibat dihantam benda tumpul.
Beberapa pengunjung juga nyaris jadi sasaran amukan geng motor tersebut.(rio)