Polrestabes Medan Gerebek Markas Narkoba Bantaran Rel KA, 3 Pria Diangkut, Sabu dan Ganja Disita

Polisi temukan narkoba.(Ist)
Polisi temukan narkoba.(Ist)

TajukRakyat.com,Tembung – Petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan gerebek markas narkoba di bantaran rel kereta api (KA).

Lokasinya di kawasan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (19/2/24) kemarin.

Hasilnya, tiga pria ditangkap masing-masing berinisial SFH (34), KA (25) dan JF (32) merupakan warga setempat.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti 7 paket ganja seberat 43,85 gram, 1 paket sabu beratnya 0,35 gram, puluhan plastik klip, dan timbangan elektrik.

Penggerebekan yang dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu bermula dari laporan warga bahwa di lokasi kembali marak peredaran narkoba.

Baca Juga:   Calon Penumpang Ditangkap Simpan 1,9 Kg Sabu Dalam Koper di Kualanamu

Dari laporan tersebut, polisi bergerak ke lokasi dan melalukan penyisiran.

Melihat kedatangan polisi, sejumlah pria berhamburan melarikan diri.

Tak ayal, tiga pria diamankan yakni KA dan JF sebagai pengedar sabu dan ganja.

Ikut juga diamankan SFH yang berperan sebagai informan atau mata-mata jika polisi datang.

Ini merupakan komitmen kami kata Kasat dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Kawasan ini (bantaran rel KA) sering kita gerebek. Begitu dapat laporan maka personil bergerak melakukan penindakan. Kami tidak akan pernah berhenti melakukan penggerebekan, setiap kali kami mendapat informasi praktek jual beli narkoba di wilayah hukum kami, pasti kami respon jika informasi tersebut benar,” ungkap AKBP Jhon Rakutta Sitepu, didampingi Kanit Idik 2 Sat Narkoba Polrestabes Medan, AKP Heryadi.

Baca Juga:   Lompat ke Selokan Saat Gerebek Narkoba, Pria di Medan Terkapar Tak Bernyawa 

Terlihat di lokasi penggerebekan yakni Kanit Idik 1 Sat Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Ruspian, dan Kanit Idik 3 Sat Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Habibi Solosa.

“Ketiga tersangka masih dalam pemeriksaan. Terus kita dalami dari mana para tersangka mendapat narkoba tersebut. Akan kita kembangkan,” janji AKBP Jhon Rakutta Sitepu.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *