Daerah  

Rebutan Harta Warisan, Oknum ASN Kabupaten Dairi Aniaya Adik Kandung

Rizal Sagala, oknum ASN di Kabupaten Dairi ditangkap polisi usai dilaporkan menganiaya adik kandungnya sendiri.
Rizal Sagala, oknum ASN di Kabupaten Dairi ditangkap polisi usai dilaporkan menganiaya adik kandungnya sendiri.

TajukRakyat.com,Dairi– Hanya karena rebutan harta warisan, oknum ASN di Kabupaten Dairi, Sumatra Utara bernama Rizal Sagala (52) tega menganiaya adik kandungnya, Wasliyah Sagala (50).

Akibat penganiayaan ini, Wasliyah Sagala mengalami luka lebam dahi.

Menurut Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari, kejadian bermula saat Wasliyah Sagala dan adiknya Yusnani Sagala (44) menemui pelaku di ladang milik orangtua mereka, yang ada di Jalan Millip Simanjorang, Kecamatan Sidikalang, Senin (29/1/2024) sore.

Baca Juga:   Sudah 2 Hari, Pemuda yang Hanyut di Sungai Lae Renun Belum Ditemukan

Saat itu, Wasliyah dan dan Yusnani hendak mengantarkan undangan pernikahan keluarga mereka.

Begitu ketemu dengan pelaku, Wasliyah dan kakak kandungnya itu terlibat cekcok.

“Pelaku melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan kedua kaki dan tangan secara berulang kali,” kata Agus, Minggu (4/2/2024).

Baca Juga:   Dua Pria Nyabu di Hotel Ditangkap, Pengedar Ikut Goll

Karena kesakitan saat dianiaya, korban berteriak, hingga mengundang perhatian warga sekitar.

Lalu, warga pun menolong korban, dan mengevakuasinya dari tempat kejadian perkara (TKP).

Pascakejadian, korban kemudian melakukan visum dan melapor ke Polres Dairi.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi pun memeriksa para saksi.

Baca Juga:   Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting Meninggal Dunia

Dari hasil gelar perkara, Rizal Sagala kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Pada Jumat (2/2/2024) kemarin, Rizal pun ditangkap polisi di Desa Huta Gambir, Kecamatan Sidikalang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Rizal Sagala kini ditahan di Polres Dairi.(vid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *