Safitri Histeris saat Rekontruksi Pembunuhan Suaminya yang Dituduh Curi Burung

Salah satu adegan rekontruksi.(Ist)

TajukRakyat.com,Tebing Tinggi – Safitri Faujiah histeris saat menyaksikan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi mengelar rekontruksi kasus penganiayaan hingga suaminya tewas.

Bahkan Safitri yang lagi menggendong bayi tidak kuasa melihat suaminya yang diperagakan orang lain dianiaya secara bersama-sama hingga tewas.

Korbannya Abdul Rahim warga Kecamatan Bajenis, Tebing Tinggi.

“Tega kali kalian, tidak punya hati kalian,” teriak Safitri di lokasi rekontruksi Jalan Sofyan Zakaria, Tebing Tinggi, Kamis (25/5/23).

Rekontruksi yang menampilkan 23 adengan dipimpin Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Junisar Rudianto Silalahi, dan disaksikan Kejaksaan Negeri Tebingtinggi, dan Penasehat Hukum keluarga korban.

Baca Juga:   Lagi Santai di Pinggir Sungai Dekat Kandang Ayam, Pengedar Sabu tak Berkutik saat Ditangkap

Pada adegan pertama korban diduga ketahuan mencuri burung milik ST (43) warga Jalan Sofyan Zakaria, Tebingtinggi, pada April 2023 lalu.

Lantas ST bersama ketiga temannya yakni berinisial RAM, A dan I menganiaya korban hingga meregang nyawa.

Peristiwa berdarah ini cepat menyebar. Tidak berapa lama, personel Polsek Padang Hilir yang mendapat informasi adanya kejadian tersebut bergegas ke lokasi.

Petugas yang melihat korban dalam kondisi sekarat langsung membawanya ke Rumahsakit Bhayangkari Tebing Tinggi.

Belum sempat mendapat pertolongan pertama, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.

Baca Juga:   Pengedar Ekstasi Logo Superman Ditangkap saat Tunggu Pembeli

Dari kejadian ini, istri korban Safitri Faujiah membuat Laporan dengan bukti laporan Nomor : LP/B/191/IV/2023/SPKT/Polres Tebing Tinggi/Poldasu.

Hasil penyelidikan dua pelaku ditangkap sedangkan dua pelaku lainnya yakni I dan A masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Junisar Rudianto Silalahi menjelaskan, rekontruksi ini digelar untuk memberikan gambaran tentang terjadinya peristiwa pidana tersebut.

“Untuk sementara, dua pelaku sudah kita amankan. Rekontruksi ini memperagakan 23 adengan dengan 2 lokasi yang berdekatan,” ujarnya singkat.(*)

Baca Juga:   Polrestabes Medan Pengamanan Ceramah Agama di Gedung MICC

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *