Apa Hukum Mengucapkan Selamat Natal? Ini Penjelasan Para Ulama

Hukum mengucapkan selamat Natal
Ilustrasi hukum mengucapkan selamat Natal

TajukRakyat.com– Sebahagian umat muslim sering bertanya-tanya, apa hukum mengucapkan selamat Natal bagi pemeluk agama Nasrani yang merayakannya.

Ketika Natal tiba, pertanyaan soal hukum mengucapkan Natal sering terlontar dari banyak kalangan umat muslim.

Berikut ini adalah pandangan dari sejumlah ulama muslim, mengenai hukum mengucapkan selamat Natal bagi umat Nasrani yang merayakannya sebagaimana yang dilansir dari TribunKaltim.com.

Prof Quraish Shihab

Profesor Muahmmad Quraish Shihab, ahli tafsir dan mantan Menteri Agama ternyata pernah mencurahkan pandangannya terkait ucapan ‘Selamat Natal‘.

Hal itu disampaikan Quraish Shihab pada tahun 2014 dalam program Tafsir Al Misbah di Metro TV, Ramadan 1435 Hijriah episode Surah Maryam Ayat 30-38.

Berikut ini transkrip penjelasannya:

Saya duga keras persoalan ini hanya di Indonesia.

Saya lama di Mesir. Saya kenal sekali.

Saya baca di koran, ulama-ulama Al Azhar berkunjung kepada pimpinan umat kristiani mengucapkan selamat Natal.

Saya tahu persis ada ulama besar di Suriah memberi fatwa bahwa itu BOLEH.

Fatwanya itu berada dalam satu buku dan bukunya itu diberikan pengantar oleh ulama besar lainnya, Yusuf al-Qaradawi, yang di Syria namanya Mustafa Al Zarka’a.

Ia mengatakan mengucapkan selamat Natal itu bagian dari basa-basi, hubungan baik.

Ini tidak mungkin menurut beliau, tidak mungkin teman-teman saya dari umat Kristiani datang mengucapkan selamat hari raya Idulfitri terus dilarang gitu.

Menurut beliau dalam bukunya yang ditulis bukan jawaban lisan ditulis, dia katakan, saya sekarang perlu menunjukkan kepada masyarakat dulu bahwa agama ini penuh toleransi.

Kalau tidak, kita umat yang dituduh teroris. Itu pendapat.

Saya pernah menulis soal itu, walaupun banyak yang tidak setuju, saya katakan begini, saya ucapkan Natal itu artinya kelahiran.

Nabi Isa mengucapkannya. Kalau kita baca ayat ini dan terjemahkan BOLEH atau tidak? Boleh. Ya toh? Boleh.

Jadi, kalau Anda mengucapkan selamat Natal, tapi keyakinan Anda bahwa Nabi Isa bukan Tuhan atau bukan anak Tuhan, maka tidak ada salahnya.

Ucapkanlah selamat Natal dengan keyakinan seperti ini dan Anda kalau mengucapkannya sebagai muslim. Mengucapkan kepada umat kristiani yang paham, dia yakin bahwa anda tidak percaya.

Jadi yang dimaksud itu, seperti yang dimaksud tadi hanya basa-basi.

Saya tidak ingin berkata fatwa Majelis Ulama itu salah yang melarang, tetapi saya ingin tambahkan larangan itu terhadap orang awam yang tidak mengerti.

Orang yang dikhawatirkan akidahnya rusak.

Baca Juga:   Santa Claus dan Hari Natal, Hingga Hubungannya dengan Coca-cola

Orang yang dikhawatirkan percaya bahwa Natal itu seperti sebagaimana kepercayaan umat kristen.

Untuk orang-orang yang paham, saya mengucapkan selamat Natal kepada teman-teman saya apakah pendeta.

Dia yakin persis bahwa kepercayaan saya tidak seperti itu.

Jadi, kita bisa mengucapkan.

Jadi ada yang berkata bahwa itu Anda bohong.

Saya katakan agama membolehkan Anda mengucapkan suatu kata seperti apa yang anda yakini, tetapi memilih kata yang dipahami lain oleh mitra bicara Anda.

Saya beri contoh, Nabi Ibrahim dalam perjalanannya menuju suatu daerah menemukan atau mengetahui bahwa penguasa daerah itu mengambil perempuan yang cantik dengan syarat istri orang.

Nah, dia punya penyakit jiwa. Dia ndak mau yang bukan istri orang.

Nabi Ibrahim ditahan sama istrinya Sarah.

Ditanya, ini siapa? Nabi Ibrahim menjawab, ini saudaraku. Lepas.

Nabi Ibrahim tidak bohong.

Maksudnya saudaraku seagama.

Itu jalan. Jadi kita bisa saja.

Kalau yang kita ucapkan kepadanya selamat Natal itu memahami Natal sesuai kepercatannya, saya mengucapkannya sesuai kepercayaan saya sehingga tidak bisa bertemu, tidak perlu bertengkar.

Baca Juga:   Bikin Resah...! Hacker 'Begal' Data Penguna Android untuk Lakukan Penipuan

Jadi syaratnya BOLEH mengucapkannya asal akidah anda tidak ternodai.

Itu dalam rangka basa-basi saja, seperti apa yang dikatakan ulama besar suriah itu.

Begitu juga dengan selamat ulangtahun, begitu juga dengan selamat tahun baru. Memang kalau kita merayakan tahun baru dengan foya-foya, itu yang terlarang foya-foyanya, bukan ucapan selamatnya kita kirim.

Bahkan, ulama Mustafa Al Zarka’a berkata, ada orang yang menjual ucapan, kartu-kartu ucapan ini, itu BOLEH saja, tidak usah dilarang.

Penggunanya keliru kalau dia melanggar tuntunan agama.

Ada orang sangat ketat dan khawatir.

Itu kekhawtiran wajar kalau orang di kampung, tidak mengerti agama.

Lantas ada yang mengakan kelahiran Isa itu sebagai anak Tuhan dan sebagainya, itu yang tidak boleh.

Kalau akidah kita tetap lurus, itu tidak ada masalah.

Kita ucapkan selamat Natal, di ayat kita ini, sekian banyak ucapan selamat yang dutujukan para Nabi.

Ustadz Abdul Somad

UAS dengan tegas menyebut hukum mengucapkan selamat Natal haram hukumnya bagi umat Islam.

Terkait NatalUstadz Abdul Somad menyebut tiga hal:

Pertama, mengakui Isa adalah anak Tuhan.

Kedua, mengakui Isa lahir pada tanggal 25 Desember.

Terakhir, mengakui Isa mati disalib.

“Ketiga-tiganya ini dibantah oleh Alquran,” terang Ustadz Abdul Somad.

“Kafirlah orang-orang yang mengatakan Isa trinitas dan anak Tuhan. Tentang Isa lahir 25 Desember juga dibantah,” lanjutnya.

Pada saat Isa kekurangan makanan, kata Ustadz Abdul Somad, Allah memerintahkan untuk mengguncang pohon kurma. Kurma-kurma mengkal pun berjatuhan.

“Kurma mengkal ada di musim panas bulan Juli hingga Agustus,” kata Ustadz Abdul Somad.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan, Isa lahir saat kambing-kambing sedang digembalakan di padang rumput.

Baca Juga:   Lapas III Kota Nopan Bagikan Hasil Panen Sawi ke Warga Sekitar

“Sedangkan di bulan 12 rumput tidak tumbuh karena tertutup salju,” ujarnya.

“Maka 25 Desember bukan kelahiran Isa tapi Hari Raya merayakan Dewa Mitra atau Dewa Matahari yang diambil oleh Kaisar Konstantin dari Konstantinopel,” lanjutnya.

Begitu pula soal Isa yang mati disalib. Ustadz Abdul Somad mengatakan, sosok yang disalib adalah orang yang dibuat menyerupai Isa.

Ustadz kondang ini menambahkan, meski mengucapkan selamat Hari natal tidak diperbolehkan, namun bukan berarti membatasi hubungan dengan umat Kristiani.

“Saya punya kawan Kristen, dalam hubungan baik, dalam masalah ngasih makanan, masalah beri pakaian, oke,” terangnya.

“Tapi kalau sudah terkait dengan akidah, ‘wa lā ana ‘ābidum mā ‘abattum wa lā antum ‘ābidụna mā a’bud lakum dīnukum wa liya dīn’ (dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah, Untukmu agamamu, dan untukku agamaku),” kata Ustadz Abdul Somad.

Ustadz Adi Hidayat

“Hukum mengucapkan ucapan selamat, ingat baik-baik, hukum mengucapkan selamat pada agama lain di luar agama kita di luar keimanan kita sebagai Muslim, itu tidak diperkenankan,” kata Ustadz Adi Hidayat.

“Haram hukumnya mengucapkan selamat, misalnya A selamat B yang dalam selamat itu ada unsur pengakuan. Awas, ada unsur pengakuan, ada ‘din’ selain Islam atau agama yang dibenarkan selain Islam. Itu adalah wilayah keimanan kita,” ujarnya.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *