Daerah  

Ketua PPK di Madina Meninggal Usai Minum Racun

Ilustrasi minum racun
Ilustrasi minum racun

TajukRakyat.com,Madina– Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pakantan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, bernama Parlan meninggal dunia usai minum racun.

Menurut diagnosa pihak rumah sakit, Parlan sempat diduga meminum Gramoxone.

Gramoxone adalah jenis pestisida yang biasa digunakan untuk meracun rumpt.

Baca Juga:   Seorang Remaja Tewas Dilempar Batu Diduga Tawuran

Ketua KPU Madina, Muhammad Ikhsan mengatakan Parlan meninggal dunia pada Sabtu (17/2/2024) sekira pukul 12.15 WIB.

Parlan sebelumnya sempat dirawa di RSUD Panyabungan sejak Jumat (16/2/2024).

Setelah sempat mendapat perawatan, kondisi Parlan sempat membaik.

Namun, keesokan harinya, Parlan tiba-tiba sesak napas dan meninggal dunia.

Baca Juga:   Pengedar Ganja di Aek Manis Pasrah saat Digerebek Polisi

“Kita mendapatkan informasi hari Jumat sekitar jam 17.00 masuk rumah sakit, penyebabnya itu muntah-muntah dan mencret,” kata Ikhsan, dikutip TajukRakyat.com dari detik.com, Minggu (18/2/2024).

Ditanya mengenai dugaan Parlan sengaja minum racun, Ikhsan tidak dapat memastikannya.

Ia mengatakan, berdasarkan pemberitaan di beberapa media, Parlan disebut keracunan pestisida.

“Kalau dari analisa dokter ada keracunan, kami kan belum dapat secara resmi dari media sementara pestisida,” bebernya.

Baca Juga:   Polrestabes Medan Bakal Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Lokasi Berikut Ini

Sementara Humas RSUD Panyabungan, Mukmin Harahap belum berani menyimpulkan soal dugaan bunuh diri yang dilakukan Parlan.

“Bunuh diri atau nggaknya kita nggak tahu, karena itu bukan ranah kita menentukan bunuh diri atau tidak kan,” sebut Mukmin Harahap.

Mukmin menuturkan, saat tiba di RSUD Panyabungan, diketahui riwayat kesehatan Parlan meminum cairan gramoxone.

Parlan meminum gramoxone sekitar setengah botol ukuran kecil.

Baca Juga:   Anak Geng Motor Cenderung Conduct Disorder

“Kita bicara dari sisi fasilitas kesehatan, kalau dari sisi medis pasien itu datang hari Jumat jam 5 sore dengan anamnesa meminum cairan sejenis gramoxone semacam pestisida kalau bahasa kita di pertanian itu roundap lah namanya, perkiraan itu diminum sekitar setengah botol ukuran kecil,” tuturnya.

Pihaknya kemudian memberikan pertolongan medis terhadap Parlan selama di RSUD Panyabungan dan kemudian meninggal dunia.

Sehingga pihaknya tidak dapat menyatakan apakah Parlan bunuh diri atau tidak.

“Jadi faktor penyebabnya kita nggak tahu, apakah itu bunuh diri atau bagaimana,” tutupnya.(**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *