Daerah  

Modus Ajak Kencan, Janda Larikan Motor Pria Kenalannya

NL, seorang janda pelaku pencurian motor ditangkap petugas Polres Simalungun.
NL, seorang janda pelaku pencurian motor ditangkap petugas Polres Simalungun.

TajukRakyat.com,Simalungun– NL (44), wanita yang berstatus sebagai janda ini kini mendekam di sel Polres Simalungun.

Pasalnya, warga Kampung Bah Bayu Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun ini nekat melarikan motor pria kenalannya berinisial R (40).

Adapun modusnya, pelaku berpura-pura mengajak kencan korbannya.

Baca Juga:   Tragis, Pria di Asahan Tewas Ditabrak KA saat Hendak Berlebaran ke Rumah Keluarga

Informasi dihimpun tajukrakyat.com menyebutkan, aksi pelaku bermula saat dirinya berkenalan dengan korban yang merupakan warga Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Setelah berkenalan, keduanya sepakat untuk bertemu di Lapangan Stadion Perdagangan pada Jumat (5/1/2023) lalu.

Kemudian, ketika bertemu, NL dan R lantas mencari tempat untuk berkencan.

Mereka pun sempat membeli makanan, untuk menghabiskan waktu berdua.

Baca Juga:   Petani Kelapa di Asahan Ditemukan tak Bernyawa Diduga Diserang Monyet Liar

Jelang pukul 20.00 WIB, R mengajak NL untuk pulang.

Namun, saat akan menyalakan motor, kunci milik korban tidak kelihatan.

Belakangan, kunci motor korban ternyata sudah diambil oleh pelaku.

Karena diduga sudah punya niat buruk terhadap korban, pelaku lantas berpura-pura menyuruh korban mencari kunci motornya di tempat mereka nongkrong.

Baca Juga:   Cara Mengeluarkan Air dari Speaker HP

Saat korbannya lengah, NL yang sudah memegang kunci motor korban kemudian kabur dari lokasi.

Pelaku menggasak kendaraan korban beserta barang-barang yang ada di dalam motor.

Setelah kejadian, korban pun melapor ke Polres Simalungun.

Pada Kamis, 8 Februari 2024 kemarin, NL pun ditangkap di rumahnya.

Baca Juga:   Salat Idul Adha Bareng, Gubernur Terharu, Bobby Berharap Pelaksanaan Kurban Jadi Momen Saling Berbagi

“Tersangka mengakui bahwa motor milik korban sudah digadaikan kepada seseorang berinisial A,” kata Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Sabtu (10/2/2024).

Saat dinterogasi, NL mengaku nekat melakukan aksi penggelapan dan pencurian dengan dalig kebutuhan ekonomi.

Dari hasil penangapan NL, disita barang bukti handphone milik korban beserta kartu tanda penduduk (KTP).

“A belum ditemukan dan masih dalam pencarian,” terang Ghulam.(won)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *